Tanpa disadari, banyak orang telah menghalangi pembagian warisan dari sebuah keluarga. Ketika seseorang menolak untuk berkumpul dan urun rembuk untuk membicarakan pembagian warisan sesungguhnya ia telah menghalangi dan menghambat keluarganya untuk membagi warisan.
Ketika seseorang mengusulkan untuk tidak membagi warisan secepatnya tanpa ada halangan logis dan realistis, sesungghnya ia telah menghalangi dan menghambat keluarganya untuk membagi warisan.
Ketika seseorang berkata: “ tanah kuburan al-marhum masih merah, sebaiknya ga usahlah membicarakan pembagian warisan”. Sesungguhnya ia telah menghalangi dan menghambat pembagian warisan keluarganya.
Ketika seorang ibu mengancam agar anak-anak tidak membicarakan warisan ayah mereka atau suaminya, sesungguhnya si ibu telah menghalangi dan menghambat pembagian warisan keluarganya.
Lihatlah saudaraku….betapa banyak fenomena di tengah-tengah masyarakat kita yang masih saja merasa janggal dan merasa tabu dengan pembicaraan tentang pembagian warisan keluarga mereka.
Apa yang mereka khawatirkan dalam pembicaraan soal warisan sehingga harus dihambat dan dihalangai. Kekhawatiran mereka tidak jauh dari kekhawatiran akan terjadinya pertengkaran dan putusnya tali silaturrahim dalam keluarga tersebut. Sungguh alasan yang tidak logis dan mengada-ada.
Secara logika kita akan temukan bahwa pertengkaran dan kegaduhan justru muncul ketika pembagian warisan ditunda dan dihambat. Penundaan pembagian warisan akan memunculkan masalah baru, akan memunculkan rasa saling curiga yang dipendam, penundaan akan memunculkan kematian ahli waris lain dan selanjutnya menumpuk-numpuk masalah pembagian warisan.
Saudaraku…marilah kita sadari bahwa menghambat pembagian warisan dengan penundaan dan alasan-alasan lain itu sesungguhnya akan merugikan ahli waris itu sendiri.
Jangan lah kita berfikir bahwa menunda pembagian warisan adalah kemaslahatan bagi ahli waris.
janganlah kita menganggap bahwa menunda pembagian warisan itu akan menguntungkan ahli waris. Anggapan semacam itu sama sekali tidak logis dan tidak realistis.
Islam mengajarkan kita untuk menghindari fitnah, islam mengajarkan kita untuk mempercepat perbuatan baik, islam mengajarkan kita untuk tetap menjaga tali silaturrahim.
Membagi warisan dengan ketetapan Allah swt dengan segera adalah jalan untuk menghindari fitnah, untuk menjaga hubungan silaturrahim tetap terjalin.
Membagi warisan keluarga dengan segera adalah pelaksanaan perintah Allah swt dan rasulNya untuk mempercepat perbuatan baik.
Wallahu’alam.